Senin, 21 Juni 2010

Menyambut Akreditasi di MAN 1 Kota Sukabumi

Tahun pelajaran 2010/2011 Insya Allah MAN 1 Kota Sukabumi di akreditasi. Apa itu akreditasi dan Mengapa harus diakreditasi ? Bagaimana mekanismenya?

Pengertian

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan
Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.

Tujuan Akreditasi

Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.

Manfaat Akreditasi

Membantu sekolah/madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.
Membantu mengidentifikasi sekolah/madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.
Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah.
Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah.
Motivator agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.
Bahan informasi bagi sekolah/madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.

Komponen Akreditasi

Standar Isi, [Permen 22/2006]
Standar Proses, [Permen 41/2007]
Standar Kompetensi Lulusan, [Permen 23/2006]
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permen 13/2007 Ttg Kasek, Permen 16/2007 Ttg Guru, Permen 24/2008 Ttg Tenaga Adm]
Standar Sarana Dan Prasarana [Permen 24/2007]
Standar Pengelolaan, [Permen 19/2007]
Standar Pembiayaan, [PP. 48/2008]
Standar Penilaian Pendidikan. [Permen 20/2007]

Mekanisme Akreditasi Sekolah atau Madrasah

1. Penyusunan Rencana Jumlah dan Alokasi Sekolah/Madrasah
2. Pengumuman secara Terbuka kepada Sekolah/Madrasah
3. Pengusulan Daftar Sekolah/Madrasah
4. Pengiriman Instrumen Akreditasi ke Sekolah/Madrasah
5. Pengisian Instrumen Akreditasi
6. Pengiriman Format hasil Pengisian Instrumen Akreditasi
7. Penentuan Kelayakan Visitasi
8. Penugasan Tim Asesor
9. Pelaksanaan Visitasi
10. Verifikasi Hasil Visitasi Asesor
11. Penetapan Hasil Akreditasi
12. Penerbitan Sertifikat
13. Pelaporan Hasil Akreditasi dan Penyampaian Bahan Rekomendasi Tindak Lanjut

Demikian semoga bermanfaat dan memotivasi warga MAN 1 Kota Sukabumi untuk persiapan akreditasi.